ANGKET PENGAMATAN “KEMERDEKAAN BERAGAMA DAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA”

22.52


ANGKET PENGAMATAN
“KEMERDEKAAN BERAGAMA
DAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA”

NAMA                        :
ASAL INSTANSI      :
KELAS                       :
No
Argumen
Setuju
Tidak Setuju
KETERANGAN
1.
setiap manusia bebas memilih, dan melaksanakan ajaran Agama menurut keyakinan dan kepercayaannya.



2.
Kemerdekaan beragama dimaknai sebagai kebebasan untuk menarik orang yang telah beragama dan mengubah agama yang telah dianut seseorang.



3.
Pemerintah sangat tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM tentang kemerdekaan beragama.



4.
Fanatisme terhadap agama yang terlalu berlebihan, dapat menimbulkan perpecahan dan memicu timbulnya konflik.



5.
sikap fanatik yang bijak dan terkendali terhadap ajaran agama akan meningkatkan solidaritas di antara pemeluknya



6.
Keberagaman agama yang dianut oleh bangsa Indonesia menjadi hambatan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.